Keadilan Direcehkan, Koin Dikumpulkan. ..

Dengan berkendara sepeda motor, Deny (43) akhirnya tiba di rumah yang ia cari-cari sejak beberapa hari lalu. Wajahnya agak letih dengan dahi yang berkilat oleh peluh. Di tangannya tergenggam satu celengan plastik usang. Sarie Febriane

Saya mau ikut nyumbang koin buat Prita,” ujar Deny sembari tersenyum semringah, Minggu (6/12).

Celengan itu lalu ia robek dengan pisau. Dengan sabar dihitungnya satu per satu recehan sejumlah Rp 92.000 itu. ”Ini recehan kembalian beli rokok,” ujar warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu.

Deny lalu menyerahkan recehannya kepada relawan di rumah Markas Sehat, salah satu simpul pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari (32), di Kompleks PWR Nomor 60, Jalan Taman Margasatwa, Jatipadang, Jakarta Selatan. Markas Sehat sedianya wadah bagi komunitas mailing list (milis) Sehat Group, komunitas independen yang giat memberikan pencerahan bagi konsumen medis. Dari diskusi di milis itulah gagasan pengumpulan koin muncul.

Solidaritas publik kepada Prita tak jua menyurut meski banyak persoalan lain di negeri ini juga masih membetot perhatian. Pengadilan Tinggi Banten mengukuhkan putusan hukuman denda Rp 204 juta terhadap Prita. Ibu dua anak tersebut harus membayar uang sejumlah itu kepada RS Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang Selatan, yang menggugatnya (perdata) karena dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit dan dokter. Putusan itulah yang melecut solidaritas publik untuk membantu Prita membayar denda meski dia tengah mengajukan kasasi.

Fauzie Ishak, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Banten, kemarin, mengatakan terlalu terburu-buru apabila ada yang berpendapat Prita harus segera membayar ganti rugi Rp 204 juta. Putusan perdata itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap.

Deny hanyalah salah satu dari mungkin ribuan orang yang sejak Jumat hingga Senin lalu menyumbangkan koin di sejumlah titik pengumpulan koin di beberapa wilayah di Indonesia. Di Markas Sehat, kemarin, telah terkumpul recehan koin melampaui Rp 7 juta. Sementara di simpul pengumpulan di Wetiga, Jalan Langsat I/3A, Jakarta Selatan, semalam terkumpul lebih dari Rp 5 juta.

”Ini soal rasa keadilan yang terusik. Bukan salah benar menurut hukum,” kata Ainun Chomsun (36), penyumbang koin di simpul Wetiga, Senin. Ainun mengaku juga kerap mengalami peristiwa tak menyenangkan saat berurusan dengan rumah sakit.

Tak hanya orang dewasa, solidaritas sosial ini juga mengetuk hati anak-anak. Raia Ramania (8), siswi SD Kupu-kupu, Kemang, Jakarta Selatan, juga tergerak hatinya untuk menyumbangkan uang receh koin yang ia tabung selama ini. Raia sempat meminta penjelasan neneknya, Susanti Kromodimoeljo (57), soal kasus Prita. Gadis kecil itu pun spontan mengajak neneknya menyumbang koin.

”Setelah nonton di TV, dia tanya soal koin itu. Terus langsung ajak saya untuk nyumbang celengannya,” tutur Susanti.

Simbol protes rakyat

Di Banten, para mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, juga mengumpulkan uang koin membantu Prita.

”Hari pertama ini pengumpulan recehan di dalam kampus dulu, tetapi nanti diperluas untuk masyarakat umum,” kata Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ahmad Ufuwan.

Di Solo, Jawa Tengah, pengumpulan koin solidaritas untuk Prita juga digelar mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Mahasiswa bersama organisasi massa Republik Aeng-aeng menggelar ”Koin Cinta untuk Prita” di perempatan Ngapeman, Solo.

”Saya bersimpati dengan perjuangan Prita. Kasihan nasibnya. Mudah-mudahan dia bisa bebas dari ancaman hukuman,” kata Raharsih (67), penyumbang.

”Bukan nominalnya. Ini penting sebagai tanda solidaritas kami untuk Prita yang tengah mencari keadilan. Aksi galang koin ini sekaligus bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan bagi wong cilik,” kata Mayor Haristanto dari Republik Aeng-aeng.

”Sekarang Prita, mungkin besok nasib serupa bisa menimpa kita, jadi harus kita lawan,” ucap Syarif Hidayatullah, Gubernur BEM Fakultas Komunikasi dan Informatika UMS.

Wicaksono (44), relawan di simpul Wetiga, mengatakan, jika kasasi Prita dikabulkan, koin tetap akan diserahkan kepada Prita. ”Terserah Prita nanti untuk apa. Kalau mau disumbangkan kepada pihak lain juga tak masalah,” katanya.

Wicaksono menambahkan, banyak orang Indonesia di luar negeri bahkan juga ingin berpartisipasi. ”Karena itu, kami berencana akan buka paypal,” kata Wicaksono.

Elona Melo Tomeala Arief (34), penggagas pengumpulan koin dari milis Sehat Group, mengatakan, sedianya gagasan pengumpulan koin itu tak sekadar membantu Prita, tetapi juga simbol protes terhadap rasa keadilan rakyat yang dilecehkan. ”Koin recehan itu simbol rakyat banget,” ujar Elona.

Wicaksono, yang berinisiatif membuat situs http://koinkeadilan .com sebagai sumber informasi pengumpulan koin, juga mengungkapkan hal serupa.

”Ketika keadilan direcehkan, rakyat berbuat seperti ini. Mengumpulkan koin recehan,” ujarnya. (CAS/EKI/PIN)

__._,_.__

0 komentar:

Posting Komentar