Pelaksanaan DAK Nganjuk, 90 Persen Menyimpang

Komisi C lakukan inspeksi mendadak.Nganjuk,Bhirawa Gerah dengan banyaknya penyimpangan pelaksanaan rehab sekolah menggunakan dana alokasi khusus
(DAK), anggota DPRD Nganjuk akhirnya turun lapangan. Tanpa menunggu adanya
laporan, anggota Komisi C melakukan kunjungan mendadak memeriksa puluhan sekolah
yang menerima DAK.

Hal ini diungkapkan anggota komisi C DPRD Nganjuk Asrori Arif. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, ia memang sengaja mencari informasi dengan menemui pekerja di lapangan. "Saya melihat, penyimpangan pelaksanaan DAK hampir merata dan seolah terorganisir, " ujar Asrori.

Awalnya, Asrori mendapat informasi tentang penyimpangan dalam pelaksanaan DAK. Hanya saja, saat itu dia masih belum yakin karena belum melihat langsung di lapangan. Baru saat melakukan sidak, wakil rakyat ini membuktikannya langsung. Hasilnya, dari pengakuan para pekerja yang ditemuinya mengaku pelaksanaan rehab sekolah penerima DAK memang terjadi penyimpangan dengan terlibatnya pengusaha jasa kontruksi.

Menurut Asrori, indikasi keterlibatan pengusaha jasa kontruksi tersebut juga diakui langsung oleh salah satu kepala sekolah (Kasek) di wilayah Patianrowo. Kepala Sekolah tersebut terang-terangan mengakuinya. Menurut Asrori, Kepala Sekolah tersebut juga mengatakan sistem seperti itu hampir dilaksanakan sekolah-sekolah penerima DAK di wilayah Kecamatan Patianrowo. "Jadi sudah bukan rahasia lagi," terang anggota Fraksi PKB tersebut.

Secara pribadi, Asrori mengaku menyayangkan keputusan pihak sekolah yang nekat memutuskan untuk tidak memanfaatkan masyarakat sekitar sekolah untuk melaksanakan pembangunan. Apalagi, saat pelaksanaan, pihak sekolah telah mendapat sosialisasi tentang petunjuk pengelolaan DAK yang harus swakelola.

Pasalnya, jika nantinya terjadi masalah dengan pelaksanaan pembangunan tentunya Kepala Sekolah, adalah yang paling bertanggung jawab. "Kalau nantinya bermasalah, apakah Kepala Sekolah berani menjamin pemborongnya ikut bertanggung jawab," tanya Asrori.

Melihat pelaksanaan DAK yang hamper 90 persen menggunakan jasa pihak ketiga tersebut ditengarai bukan karena kemauan Kepala Sekolah. Akan tetapi ada indikasi para Kepala Sekolah ketakutan lantaran adanya tekanan dari pejabat di Dinas Dikpora. Selain masalah pelaksanaan pembangunan yang tidak swakelola, Asrori juga menyoroti masalah penggunaan material pembangunan yang tidak sesuai rencana anggaran bangunan (RAB).

Scara terpisah, Kabid TK/SD Dinas Dikpora Nganjuk Sudjiono saat dikonfirmasi
mengakui memang menerima informasi sekolah yang masih nekat menggunakan jasa
pemborong. Hanya saja, pihak Disdikpora tidak bisa langsung melarang karena
semua keputusan dan tanggung jawab penuh ada pada kepala sekolah. "Kami ini tak
henti-hentinya menghimbau kepala sekolah untuk melaksanakan DAK sesuai dengan
petunjuk," jelas Sudjiono. Sudjiono sendiri membantah jika penggunaan jasa
pihak ketiga dalam pembangunan DAK atas rekomendasi dari Dinas Dikpora. Termasuk
informasi tentang adanya tekanan-tekanan pada pihak sekolah. "Nggak ada, Kepala
Sekolah itu hanya kami suruh melaksanakan sesuai dengan aturan," papar Sudjiono.
[ris]


0 komentar:

Posting Komentar